Saat ditemui, Wali Kota Kediri mengungkapkan bahwa MPP ini wujud kerjasama dan kolaborasi dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Tak hanya layanan Pemerintah Kota Kediri saja namun juga ada layanan dari instansi lain.
Ia juga berpesan kepada unit layanan publik di MPP untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Apa yang dibutuhkan masyarakat harus bisa diselesaikan di MPP.
MPP Kota Kediri terhitung sejak 7-22 September 2023 melayani 730 pemohon. Dengan rincian sebagai berikut Dispendukcapil 257 pemohon, BPPKAD 12 pemohon, Bank Jatim 39 pemohon, Samsat 75 pemohon, Kantor Imigrasi 58 pemohon DPM PTSP 206 pemohon, ATR/BPN 13 pemohon, DPU-PR 24 pemohon, Kemenag 9 pemohon dan layanan infomasi 37 pemohon.
Selain Kota Kediri, MPP yang diresmikan di antaranya berada di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Toraja Utara, Kota Mataram, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Bantul, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Tebo. Dengan demikian, setelah peresmian hari ini, maka jumlah MPP yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 152 MPP.










