
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 2 pemuda yang ketahuan memiliki 75 pil koplo pada Minggu (24/9/2023) dini hari sekira pukul 03.25 WIB. Sebanyak 13 personel Respatti dilibatkan dalam patroli yang dipimpin oleh Aipda Anto Ibnu.
Saat petugas melintas di Jalan Genteng mendapati beberapa pengguna sepeda motor yang mencurigakan, saat dihampiri petugas sekitar 6 pemuda melarikan diri dan 2 pemuda berhasil diamankan.
BACA JUGA:
- Motor Hasil Pencurian di Surabaya Dikembalikan oleh Polisi Kepada Pemiliknya
- Jadi Pelaku Pengeroyokan Satpol PP Kota Surabaya, Satu Oknum Buruh Disanksi Wajib Lapor
- Raup Rp3 M dari Jual Beli Rumah Fiktif, Pensiunan Pegawai Bank BUMN Ditangkap Polrestabes Surabaya
- Pelaku Pecah Kaca di Surabaya Akui Hobi Sawer Wanita Cantik di Live Tiktok
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, mengatakan “Selama tugas rutinitas yang dilakukan oleh Satsamapta kembali berhasil mengamankan para pemuda pembalap liar dengan kondisi mabuk dan membawa pil koplo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Simak berita selengkapnya ...