Peningkatan Tata Kelola PJU, Dishub Kabupaten Madiun Sosialisasikan Perbup 23/2023

Peningkatan Tata Kelola PJU, Dishub Kabupaten Madiun Sosialisasikan Perbup 23/2023 Sosialisasi Perbup Madiun 23/2023 di Kecamatan Jiwan. Foto: HENDRO SUHARTONO/BANGSAONLINE

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten menggelar sosialisasi Perbup 23/2023 tentang Pengelolaan Alat Penerangan Jalan di Jalan Kabupaten Dan Jalan Desa, Kamis (21/9/2023). 

Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan tata kelola yang baik dalam melayani masyarakat di bidang penerangan jalan umum, di mana telah terlaksana pemasangan 7.459 titik penerangan jalan pada 15 kecamatan di Kabupaten .

Kepala Dishub Kabupaten , Supriyadi, secara langsung mensosialisasikan regulasi tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Jiwan dan dihadiri kepala desa dari Kecamatan Geger serta Kecamatan Sawahan.

"Untuk meningkatkan tata kelola pelayanan masyarakat dalam bidang penerangan jalan, maka kita perlu mensosialisasikan Perbup nomor 23 Tahun 2023 kepada para kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten ," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':