
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Pasuruan menggelar sosialisasi dan pembinaan penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum bagi aparatur keluarahan, Selasa (19/9/2023).
Agenda tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo. Saat itu, ia menyampaikan bahwa lurah dan camat sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat harus paham pada regulasi terkait keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA:
- Pemkot Pasuruan Resmikan Rumah Hebat Disabilitas, Wadah Salurkan Kreativitas dan Berkarya
- Pasang Baliho, Kompakdesi Getol Dukung Mas Dion Maju Calon Bupati Pasuruan 2024
- HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Satlantas Polres Pasuruan Raih Juara III Bidang Olah TKP
- Gus Ipul Terima 475 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemerintah
“Banyak PR yang harus kita selesaikan dalam pembangunan Kota Pasuruan. Soal keamanan dan ketertiban itu menjadi poin yang sangat penting, untuk itu perlu pemahaman sama dalam mendefinisikan regulasi yang ada. Sehingga antara Satpol PP, lurah dan camat saling tegak lurus,” ujarnya.
Menurut dia, masih banyak yang memahami aturan itu secara multitafsir. Padahal, aturan itu tidak multitafsir berbeda dengan wacana, sehingga perlu diadakanya solialisasi ini untuk memperoleh pemahaman yang sama dalam penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Simak berita selengkapnya ...