
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang mengantongi pengakuan Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman yang memukul warganya bernama Agus di lapangan sepak bola. Pengakuan itu dilontarkan oleh terlapor saat polisi melakukan pemeriksaan, Selasa, (12/9/2023).
Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, mengatakan bahwa sekertaris desa memenuhi panggilan penyidik ketika dilayangkan surat pemanggilan kedua. Polisi memeriksa terlapor untuk menggali penyelidikan dugaan kasus pemukulan.
BACA JUGA:
- Medco Energy Melalui MDW Gelar Pelatihan Digital Marketing UMKM
- Sudah Ditransfer September 2023, Uang BLT BPNT Rp600 Ribu dan Cek Daftar Penerimanya!
- Keluarga Korban Pemukulan Minta Penyidik Segera Tetapkan Sekdes Daleman Sampang Jadi Tersangka
- Kasus Pemukulan Sekdes Daleman Sampang di Lapangan, Polisi Periksa Wasit
"Terlapor (Sekdes) telah diperiksa oleh penyidik sekitar tiga jam, untuk pemeriksaan terlapor statusnya sebagai saksi," ujarnya.
Kepada polisi, kata Muammar, terlapor mengajukan 3 saksi untuk dilakukan pemeriksaan juga seperti dirinya, salah satu dari saksi itu adalah wasit.
"Polisi kemudian mengabulkan pengajuan dari terlapor sebab itu merupakan hak terlapor. Adapun untuk pemeriksaan tiga saksi itu direncanakan pekan depan," katanya.
Simak berita selengkapnya ...