Anggota Komisi V DPR RI Gelar Sosialisasi Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Bangkalan

Anggota Komisi V DPR RI Gelar Sosialisasi Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Bangkalan

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - mewakili Syafiuddin, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di rumah aspirasi bersama perwakilan pemuda dan mahasiswa se-, Rabu (26/7/2023).

Sosialisasi ini dilakukan untuk mengurangi tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan masyarakat .

Imam Nawawi mengatakan, kekerasan seksual merupakan salah satu problematika yang marak terjadi di lingkungan masyarakat. Korbannya bisa terjadi kepada siapa saja, namun mayoritas dari korban kekerasan adalah perempuan.

“Kekerasan seksual ini menjadi ancaman yang serius di kalangan masyarakat kita, sebab marak sekali di pemberitaan tentang tindak pidana kekerasan seksual,” ujarnya kepada media.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':