Rekap Tombokan, Warga Morogo Lamongan Ditangkap

Rekap Tombokan, Warga Morogo Lamongan Ditangkap

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kastum (75) warga Desa Morogo Kecamatan Turi ditangkap polisi karena menjadi pengepul judi toto gelap (togel). Pria tua ini ditangkap saat tengah merekap nomor para penombok, di Desa Jelak Catur Kecamatan Kalitengah, kemarin (30/6).

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, ditangkapnya pria ini berawal dari kejengkelan warga yang kemudian melaporkan ke polisi. Menerima laporan ini, polisi kemudian menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku.

Kastum mengaku bukan pemain dan penombok, ia hanya sebatas membantu untuk mengumpulkan dan merekap nomor tombokan dari para penombok yang harus disetor pada orang yang dianggap telah membantunya memberi penghidupan. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 125 ribu dan dua lembar kertas rekapan nomor togel. (ais/nis) 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: