
MALANG, BANGSAONLINE.com - Polres Malang masih melakukan penyelidikan kebakaran hutan Gunung Arjuno-Welirang.
Kebakaran tersebut, diduga akibat aktivitas perburuan liar.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi terkait penyebab kebakaran hutan tersebut. Ketiga saksi itu dari unsur Perhutani.
"Intinya kami melakukan pendalaman. Apakah dugaan kesengajaan atas peristiwa kebakaran di gunung Arjuno-Welirang tersebut," tuturnya, dikutip Kompas.com.
Beberapa temuan pendukung, telah diamankan oleh Polres Malang.
"Sebagaimana statement Gubernur Jawa Timur, kebakaran ini diduga sengaja dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu. Semoga ada titik terang atas peristiwa tersebut," tuturnya.
Sementara, proses pemadaman kebakaran, saat ini lahan yang berada di wilayah hukum Kabupaten Malang sudah berhasil dipadamkan.
"Di Kabupaten Malang sudah berhasil dipadamkan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pasuruan untuk proses pemadaman yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Pasuruan," pungkasnya. (rif)
Simak berita selengkapnya ...