
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek, Amin Tohari, menyampaikan setelah pihaknya menggelar rapat bersama dengan tim eksekutif maka Perubahan APBD tahun 2023 layak untuk dilanjutkan pembahasannya.
Amin belum bisa menjadwalkan kapan pengesahan Perubahan APBD tersebut disahkan, karena harus menunggu nota dari bupati dan menunggu pula pembahasan di tingkat komisi. Kendati demikian dirinya berharap PAPBD segera disahkan.
“Perubahan APBD ya kalau bisa bulan Agustus ini selesai, maksimal awal september sudah disahkan,” ujarnya usai memimpin rapat di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (16/8/2023)
Simak berita selengkapnya ...