Ketua DPRD Trenggalek Berharap PAPBD Ditetapkan Awal September 2023

Selain itu, politikus dari PKB ini juga mengatakan isu tentang kemiskinan yang ada di Trenggalek harus segera dituntaskan, terutama isu kemiskinan ekstrem yang merupakan program dari Presiden Jokowi harus diselesaikan di tahun 2024.

Terdapat 3 hal dalam PAPBD, Samsul menyatakan yang pertama ada pergeseran kegiatan, yang kedua tidak terlampauinya target kegiatan, dan yang ketiga adanya sisa anggaran tahun lalu yang perlu untuk dialokasikan dalam belanja.

“Mudah-mudahan RAPBD nanti bisa kita bahas secara lancar dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek,” ucapnya. (adv/man/mar)