
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Agropolitan selama dua pekan (4-17 September 2023).
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan bahwa ada 7 prioritas pelanggaran yang dapat ditindak secara penegakan hukum (gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) maupun teguran selama Operasi Zebra Semeru 2023.
BACA JUGA:
- Dongkrak Perekonomian Masyarakat di Kota Agropolitan, Batu Shining Orchids Week 2023 Kembali Digelar
- Gubernur Khofifah Buka Pelatihan Pra-Paralegal untuk Kepala Desa dan Lurah di Kota Batu
- Arenas 08 Jatim Dibentuk, Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
- Semarak Upacara HGN dan HUT PGRI di SMAN 2 Kota Batu
Adapun sejumlah prioritas pelanggaran yang dimaksud yakni pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
''Pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan," kata Oskar.
Simak berita selengkapnya ...