Ngeri! Polres Pamekasan Sebut Pelaku Kriminal Narkoba Jika Tertangkap, Keluarganya Dijamin 'Bos'

Ngeri! Polres Pamekasan Sebut Pelaku Kriminal Narkoba Jika Tertangkap, Keluarganya Dijamin Tersangka penyalahgunaan narkoba saat pers rilis di Polres Pamekasan, Kamis (31/8/2023).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasatnarkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo beberkan bahwa tersangka penyalahgunaan Narkoba, jika tertangkap dan dipenjara akan ada yang menjamin keluarganya yang disebut dengan bos.

Hal tersebut, dikatakan AKP Junairi saat Pers Rilis di Mapolres Pamekasan.

"Ceritanya kalau pelaku jujur segala macam nanti keluarganya tidak akan dibiayai, kan itu. Jadi, selama dia di Lapas yang membiayai keluarga yang bersangkutan bos-bosnya itu," katanya kepada wartawan, Kamis (31/8/2023)

Ia menjelaskan, dari rincian pelaku yaitu, FR, (40), dengan barang bukti sabu 0,29 gram, kemudian D (30), MC (27), dan UTC (29) dengan barang bukti 0,58 gram sabu.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':