
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Angka permohonan cerai pada bulan suci Ramadan di Pengadilan Agama (PA) Mojokerto mengalami penurunan yang cukup drastis. Bahkan, angka penurunannya mencapai 65 persen setiap hari dibanding hari biasanya.
Humas PA Mojokerto, Ahmad Toha mengatakan, sejak hari pertama puasa, hanya ada 42 perkara cerai talak maupun cerai gugat yang masuk ke PA. "Jika dibandingkan dengan pengajuan cerai mulai 1 Juni sampai sehari sebelum puasa, ada 128 kasus," ungkapnya, Sabtu (27/06).
Rata-rata setiap bulan, PA Mojokerto mencatat pengajuan permohonan cerai antara 200 hingga 300 kasus. Pada bulan Januari saja sebanyak 385 kasus. Sementara pada tahun 2014, total kasus perceraian yang masuk di PA Mojokerto, baik gugat maupun talak tercatat ada 3 ribu kasus.
"Tapi bisa dipastikan, setiap Ramadan selalu terjadi penurunan angka pengajuan cerai yang kita terima. Namun kondisi ini akan berbanding terbalik setelah lebaran. Biasanya setelah lebaran, angka pengajuan cerai justru membludak," katanya. (gun/rvl)



