Gerebek Judi Dadu, Polisi di Kediri Duel dengan Penjudi

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Samsodin (48), Nurhadi (34) dan Moh Zainal Arifin (31) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jumat (26/6) dini hari, diringkus anggota buser Polsek Plemahan. Ironisnya, saat dilakukan penangkapan petugas sempat duel lawan penjudi dadu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dua penombok dan bandar dadu di area tengah sawah desa setempat bermula dari hasil penyelidikan. Arena judi dadu tersebut diinfokan sudah berlangsung 4 hari. “Kami mendapat informasi dari masyarakat dan kami melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Plemahan AKP Suhardjito.

Saat dilakukan penggerebakan, petugas melakukan penyamaran dengan membawa sarung. Alhasil, Samsodin bandar dadu langsung diringkus dan dua penombok yang hampir melarikan berhasil disergap setelah dikejar dan berjibaku duel dengan dua penombok tersebut.

“Awalnya ada banyak orang. Saat menangkap dua penombok kami sempat duel karena mencoba melawan dan ingin melarikan diri,” jelas AKP Suhardjito.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan 1 lembar beberan, 3 buah mata dadu, 1 kaleng, 1 tatakan, 1 lampu teplok, 1 tas dan uang Rp 320 ribu. "Dari hasil pemeriksaan, para pelaku taruhannya Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu,"terang Kapolsek. (kdr-1/rif)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Gerebek Judi Dadu, Polisi di Kediri Duel dengan Penjudi