P-APBD Kabupaten Pasuruan Defisit Rp397 Miliar

P-APBD Kabupaten Pasuruan Defisit Rp397 Miliar Suasana sidang paripurna membahas KUPA-PPAS Kabupaten Pasuruan Tahun 2023.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 mulai masuk pembahasan melalui sidang paripurna yang dilaksanakan Kamis (24/8/2023).

Sidang itu dipimpin oleh Ketua DPRD H. M. serta dihadiri Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, seluruh kepala OPD, camat, dan anggota dewan.

Dalam paripurna terakhir Bupati Pasuruan masa jabatan periode 2018-2023 ini diketahui ada proyeksi kenaikan pendapatan dan belanja pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp17 miliar.

Kenaikan tersebut mengoreksi data APBD murni 2023, di mana kekuatan pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sekira Rp3,51 triliun, dalam APBD Perubahan naik mencapai angka Rp3,53 triliun.

Rincian pendapatan daerah meliputi pajak daerah Rp438,28 miliar, retribusi daerah Rp40,22 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4,654 miliar, PAD lain yang sah Rp197,437 miliar, transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah pada P-APBD Rp2,454 triliun, transfer antar daerah Rp328,418 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp86,724 miliar.

Peningkatan pendapatan ini tentu akan berdampak pada belanja daerah. Gus Irsyad -sapaan Bupati Pasuruan- menyatakan belanja daerah akan meningkat tajam dalam APBD Perubahan 2023.

Dalam APBD 2023 murni, belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp3,91 triliun. Namun, dalam APBD Perubahan 2023 diperkirakan akan melebihi Rp3,92 triliun.

Tingginya belanja ini akan menyebabkan anggaran pendapatan dan belanja daerah defisit hingga Rp397 miliar. "Defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan netto," demikian disimpulkan.

Ketua , , menjelaskan bahwa KUPA dan PPAS 2023 akan melalui tahap pembahasan di tingkat komisi. Setiap komisi akan membahasnya bersama mitra terkait. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO