KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah petani di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mengeluhkan penarikan uang dengan dalih sebagai uang sewa lahan di Kompleks Universitas Brawijaya (UB) Kediri.
Padahal, lahan tersebut adalah lahan hibah dari Pemkot Kediri kepada UB yang belum digunakan untuk pembangunan. Dari 20 hektare lahan, ada sekitar 3,5 hektare yang disewakan kepada para petani untuk digunakan bercocok tanam.
Mewakili warga sekitar, Agus Purwanto mengatakan bahwa masyarakat mengeluh karena lahan yang mestinya bisa dikerjakan untuk bertani malah disewakan.
"Diduga tanah hibah yang sebagian sudah berdiri 2 gedung, sisanya disewakan ke petani warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (228/2023).
Ia pun menyebut, setelah kasus komersialisasi lahan yang mestinya untuk pembangunan UB Kediri mencuat, pihak universitas langsung mengumpulkan kelompok tani dan RT/ RW. Nyatanya, agenda tersebut tidak membuahkan hasil.
"Kami ingin mengetahui NPHD-nya (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dengan pemkot itu kayak apa, terus uang sewa itu atau kerja sama itu larinya ke mana," tuturnya.