SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dian Prasetya (29), warga Tambak Sari, Surabaya, harus berada di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, Kamis (10/8/2023).
Dian terpaksa diamankan akibat mengemudikan truk tronton dalam kondisi mabuk hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Pertigaan Sidorejo, Krian. Kanitlantas Polsek Krian Iptu Indra Arliansyah mengatakan bahawa kejadain tersebut terjadi pada Rabu (9/8/2023) malam.
"Sekitar jam 21.00 kami di TKP untuk mengurus korban, sopir truk, dan evakuasi kendaraan," ungkapnya.
Indra mengatakan bahwa ada tiga kendaraan yang terlibat dalam laka tersebut. "Dua mobil dan satu truk yang memang melaju tanpa kendali," tuturnya.
Beruntung dalam kecelakaan beruntun ini tidak ada korban jiwa. Hanya ada dua orang yang mengalami luka parah, yaitu sopir mobil Ayla Moch Muhtarom (45) dan anaknya Ananda Putri (21)
"Sopir mengalami luka memar di kepala, kemudian anaknya yang di kursi penumpang depan mengalami patah bahu kanan," katanya.