Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023

Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023 Kajari bersama jajaran forkompimda memusnahkan BB bersama-sama

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memusnahkan (BB) dari hasil kejahatan tindak pidana umum yang sudah inkrah.

Pemusnahan macam-macam BB tersebut, digelar di depan kantor kejaksaan setempat dengan melibatkan jajaran forkopimda sekaligus Dinas Kesehatan, Senin (7/8/2023).

Kajari Tuban, Armen Wijaya menjelaskan, pemusnahan BB tersebut dipastikan sudah berkekuatan hukum berdasarkan putusan hakim.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu 71,918 gram, ganja kering 19,84 gram, pil dobel L 43.653 butir, pil Y 2.266 butir, pil hexymer 1.018 butir dan pil tramadon 70 butir serta 5 handphone.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan PN selama 2022-2023," kata Armen sapaan akrabnya.

Mantan Kajari Gorontalo tersebut, menuturkan, BB yang dimusnahkan paling menonjol ialah pil koplo jenis dobel L. Hal tersebut menjadi perhatian Kejari untuk turut serta menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban.

Bahkan, akan melakukan penindakan sebagaimana perkara yang sudah masuk dengan penuntutan yang maksimal sesuai dengan tindakan terdakwa itu sendiri.

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO