Bahas Gaji Terhutang Rp7,6 Miliar, DPRD Situbondo Fasilitasi Pertemuan Kemenag dengan Guru Non-ASN

Bahas Gaji Terhutang Rp7,6 Miliar, DPRD Situbondo Fasilitasi Pertemuan Kemenag dengan Guru Non-ASN Suasana pertemuan yang digelar Komisi IV DPRD Situbondo. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD memfasilitasi pertemuan antara sejumlah guru sertifikasi non-ASN dan pihak kementerian agama (Kemenag) setempat, Rabu (2/8/2023). Para guru di lingkungan Kemenag itu didampingi LBH Mitra Santri.

Kegiatan ini digelar untuk membahas tidak terbayarnya gaji serfikasi 1.125 guru pada 2018, dan 622 orang pada 2019. Sekretaris Komisi IV DPRD , Tolak Atin, mengatakan bahwa pihaknya terpanggil untuk menindaklanjuti pengaduan dari para guru di Kota Santri Pancasila.

"Ada komitmen-komitmen yang harus disepakati langkah konkretnya, apa dalam membantu memfasilitasi teman-teman non ASN," ujarnya.

Ia pun merasa aneh ketika perangkat sistem penggajian itu sudah jelas, namun kenyataan terhutang.

"Makanya ketika diverifikasi berulang-ulang menjadi aneh. Ini alasan yang dibuat-huat kementerian," ucapnya.

Menurut dia, persoalan gaji ini karena minimnya komitmen kementerian agama.

"Ini bukan masalah anggaran tapi masalah komitmen menteri agama untuk memberikan hak hak guru non ASN di seluruh Indonesia," tuturnya.

Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, kegiatan sempat ditunda karena yang Kemenag hanya menghadirkan kepala seksi pendidikan Madrasah. Sedangkan Kepala Kemenag , Slamet, berhalangan untuk mengikuti acara.

Namun, ia tiba setelah dihubungi beberapa saat kemudian.

Lihat juga video 'Mobil Pikap Pengangkut Cabe Terguling di Jalur Pantura Situbondo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO