Ombudsman: Gedung Sudah Siap, Wali Kota Diminta Buka Pasar Turi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perseteruan yang terus meruncing antara pedagang Pasar Turi Baru dengan pemkot Surabaya, terus berlangsung. Masing-masing pihak melakukan berbagai strategi guna menyelesaikan konflik berkepanjangan yang terus begulir.

Pedagang Pasar Turi Baru terus menuntut agar TPS yang berada di depan gedung Pasar Turi Baru segera dibongkar, sementara pemkot merasa bahwa masing-masing pedagang, baik yang ada di dalam gedung Pasar Turi Baru, maupun yang masih bertahan di dalam TPS, sama-sama dipersilahkan berjualan sesuai aturan dan kesepakatan.

Polemik tersebut akhirnya ditengahi tim Ombudsman Jatim. Tim Ombudsman Jatim diketuai oleh Agus Widiyarta melakukan peninjauan ke dalam gedung Pasar Turi Baru agar masing-masing pihak bisa berdamai dan bisa kembali melakukan aktivitasnya.

Dalam peninjauannya kemarin, tim ombudsman menemukan fakta bahwa berdasarkan laporan pemkot, gedung Pasar Turi Baru yang dinyatakan belum siap, adalah kekeliruan.

Data yang diperoleh Ombudsman bahwa gedung Pasar Turi Baru belum siap, ternyata keliru. Ombudsman sudah meninjau dan melihat sendiri bahwa gedung ini sudah siap dihuni dan siap melakukan aktivitasnya. Sudah ada toilet, eskalator, listrik, parkir, dan fasilitas yang lain sudah memenuhi standar untuk dihuni para pedagang.

"Jadi kita menghimbau Bu Risma selaku wali kota Surabaya agar membantu pelaksanaan proses pemakaian gedung ini dengan berkenan meninjau sendiri dan membuka Pasar Turi supaya masyarakat luas tahu bahwa Pasar Turi sudah kembali beraktivitas dan masyarakat bisa kembali berbelanja lebaran di sini," terang Agus.

Menurut Agus, data yang diperoleh pemkot saat ini sudah tidak update lagi. Mengingat pihak pengembang sudah menyiapkan berbagai kemudahan fasilitas bagi pedagang yang di TPS untuk memasuki gedung Pasar Turi Baru agar TPS bisa segara dibongkar.

"Wali Kota harus bisa menyelesaikan polemik dan konflik Pasar Turi. Pemkot harus melakukan pendekatan pada para pedagang yang masih menempati TPS untuk segera pindah ke gedung Pasar Turi Baru supaya TPS bisa segera dibongkar.

Tim Ombudsman sendiri meminta pemkot untuk meninjau ulang kebijakan dengan mempertahankan TPS yang dirasa merugikan para padagang Pasar Turi Baru. Jika masih ada persoalan hukum yang berkaitan dengan pembongkaran TPS, mohon segera diselesaikan, dan pihak pemkot mau melakukan pendekatan kepada para pedagang yang masih menghuni di TPS.

"Bu Risma bisa, pasti bisa. Wong dulu ngajak pedagang ikan di Irian Barat meskipun diancam pakai clurit, nyatanya mereka nurut waktu diajak pindah ke Gunungsari, sekarangpun pasti bisa, bu Risma sangat dicintai masyarakat, jadi apapun yang diperintahkan beliau, pasti warganya nurut," sambung Agus. (yul/dur)  


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: