![Ketua DPRD: Sampai Saat ini Belum Ada Fraksi Ajukan Calon Pj Bupati Pasuruan Ketua DPRD: Sampai Saat ini Belum Ada Fraksi Ajukan Calon Pj Bupati Pasuruan](/images/uploads/berita/700/61d6c9223846730305dabaf5dce0d4a7.jpg)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga batas waktu yang disepakati hari ini, belum ada satu pun fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan yang mengajukan nama-nama Calon Penjabat Bupati Pasuruan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan usai memimpin rapat internal, Senin (31/7/2023).
BACA JUGA:
- Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan untuk Pemenang Agen Perubahan Terpuji 2024
- Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Gagal, Samsul Hidayat Desak Pj Bupati Pasuruan Tanggung Jawab
- Pj Bupati Andriyanto: Pasuruan Belum Saatnya Pemekaran, tapi Penataan Wilayah
- Soal Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Pasuruan, DPRD dan LSM Jelaskan Skema dan Alasannya
"Sampai saat ini masih belum ada (nama calon yang diajukan), kemungkinan masih dirapatkan di internal mereka. Kami tetap tunggu sampai jam 24 malam," jelasnya.
Sesuai instruksi Kemendagri, dewan bisa mengusulkan maksimal tiga nama calon pj bupati. Nama-nama tersebut harus sudah dikirim ke Kemendagri paling lambat 9 Agustus 2023.
"Surat Kemendagri tersebut tertanggal 21 Juli," ungkap Mas Dion, sapaan Sudiono Fauzan.
Dari usulan fraksi itulah, lanjut Dion, nantinya nama yang masuk akan digodok dan selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri sebagai usulan Penjabat Bupati Bupati Pasuruan.