Selama Juli 2023, Polres Bangkalan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 5 Pidana Umum

Selama Juli 2023, Polres Bangkalan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 5 Pidana Umum Konferensi pers tekait ungkap kasus pada Juli 2023 yang berlangsung di Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com mengungkap 10 kasus narkoba selama Juli 2023 (9 kasus di antaranya diungkap kepolisian resor dan 1 kasus dari kepolisian sektor). Sedangkan untuk pidana umum terdapat 5 kasus.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, merinci dari 15 Laporan dari kasus narkoba pihaknya berhasil mengamankan 15 orang tersangka dengan keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.

"Dari beberapa tersangka berhasil didapat barang bukti sabu 30,20 gram, dengan kriterianya 4 sebagai pengedar dan 11 pemakai," ucapnya, Senin (31/7/2023).

Sementara untuk kasus pidana umum curanmor terdapat 3 kasus dan 4 tersangka, sedangkan curas 2 kasus serta 3 tersangka.

"Dari kasus curanmor berhasil di dapat barang bukti berupa 1 motor scupy dan 2 Honda beat yang sebagian motor sudah dikembalikan, yang belum cuma nunggu pemiliknya," kata Febri.

Dari pengungkapan kasus yang telah dilakukan pihaknya, Kapolres Bangkalan mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga kendara serta barang berharga agar terjauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dari perbuatan kriminal.

"Masyarakat Bangkalan Agar tidak semakin marak kejadian kejahatan seperti curanmor dan lain sebagainya, mohon berhati-hati dan selalu waspada, Agara sesuatu yang ada di sekitarnya menjadi aman," paparnya. (mil/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO