KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nama bedug di setiap masjid sudah tak asing lagi di dengar masyarakat. Di dusun Jlodang, Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, bedug yang diletakan di samping Masjid Baitul Jannah ada yang beda. Pasalnya, selain mempunyai julukan sebutan Kiai Djeliteng Akbar, bedug tersebut mempunyai ukiran Asma'ul Husna.
Mantan Kades Balongjeruk, Abdul Ghufron mengungkapkan bahwa bedug yang dibuat pada tahun 2004 itu mempunyai kisah tersendiri. "Ini kayunya didapat di wilayah Kepung, Kab Kediri. Kayu randu alas ini satu-satunya kayu yang diameternya sangat besar dengan ukuran 160 meter panjang 3 meter," ungkap Abdul Gufron, Senin (22/6).
Kayu randu alas tersebut mempunyai umur ratusan tahun yakni kurang lebih 300 tahun. "Kalau bedug ini umurnya 11 tahun," papar dia.
Ada yang unik saat Abdul Ghufron menceritakan pengangkutan batang kayu randu alas tersebut dari Kepung. Kayu tersebut dinaikan menggunakan truk, namun di tengah perjalanan truk tersebut rusak. Akhirnya, dengan kesepakatan warga, batang kayu tersebut diangkut menggunakan cikar. "Dari Pare menuju kesini, bedug ini diangkut naik cikar," terang dia.
Yang menarik, bedhug tersebut sengaja diukir dengan Asma'ul Husna, supaya mempunyai kesan unik dan bermakna.
"Kami sepakat dengan warga setelah selesai pengerjaan. Bedhug ini kami beri nama Kiai Djeliteng Akbar, yang artinya, Djeliteng itu kayunya hitam dan akbar besar. Jadi kayu yang sangat besar," tutur Kades yang menjabat selama 7 tahun.
Keunikan bedug ini, selain ukiran Asma'ul Husna dan ukuran yang sangat besar, bedug Kiai Djeliteng Akbar keluar 1 tahun sekali pada bulan Agustus. Bedug tersebut tetap diatas cikar dan dibuatkan rumah sendiri.
"Setiap tanggal 17 Agustus, Bedug Kiai Djeliteng Akbar keluar saya kirab bersama warga sini untuk merayakan 17 Agustus hari kemerdekaan," papar Abdul Gufron.
Lebih lanjut Abdul Gufron mengatakan bahwa bedug unik tersebut pernah ditawar oleh Dinas Pariwisata Kab Kediri dengan harga yang sangat tinggi. Namun, dengan kesepatan warga, bedug tersebut tidak dilepas atau bisa dibeli oleh siapapun. "Dulu pernah mau dibeli oleh Dinas Pariwisata, namun kami tidak mau," ujar dia. (kdr-1/rif/rvl)




