MDW dan LBH Janur Temukan Modus Penggelapan Saldo PKH Berkedok Bantuan Lain

MDW dan LBH Janur Temukan Modus Penggelapan Saldo PKH Berkedok Bantuan Lain Ilustrasi.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawara Advokasi Nusantara (Junur) sepakat menggiring aduan penggelapan saldo bansos PKH milik masyarakat Gunung Eleh ke polisi.

Berdasarkan pengakuan KPM PKH berinisial D, oknum pemilik Agen link meminta kartu ATM dengan buku tabungan karena sudah tidak tercatat sebagai penerima bansos.

"ATM dengan buku tabungan diminta oleh pemilik Agen link dan pemilik Agen link mengatakan kalau D sudah tidak terdaftar sebagai KPM PKH," kata Andi Subahri kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (25/7/2023).

Ia menambahkan, penggelapan saldo PKH terungkap setelah KPM mengecek pada Bank Cabang untuk mengetahui kepastian oknum pemilik agen link selama melakukan transaksi. Pihak bank memberikan hasil transaksi tersebut berupa print out atau rekening koran.

"Dulu katanya oknum pemilik link itu, D tidak terdaftar sebagai penerima PKH kemudian ATM dan buku tabungannya diminta untuk diajukan bantuan lain, tetapi setelah bukti print out diterima oleh D lalu ia kaget karena bansos selama dua tahun dimanfaatkan oleh oknum pemilik link," ungkapnya.

Andi juga menemukan transaksi lain di bukti rekening koran yang dikeluarkan oleh Cabang pada KPM inisal D. Dalam bukti itu ditemukan transaksi berupa tranfser saldo ke rekening lain.

"Di rekening koran itu ada transaksi tranfser saldo pada rekening lain sebanyak Rp 965000, sedangkan KPM sendiri tidak merasa karena tidak pernah melakukan transaksi itu apalagi ATM PKH dipegang oleh oknum pemilik link," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO