SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang belum mentersangkakan pihak pengelola Sampang Waterpark. Pasalnya, kasus tewasnya bocah inisal RS (4) dari Pamekasan masih penyelidikan di meja unit IV Tindak pidana tertentu (Tipidter).
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, membenarkan jika kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan hasilnya belum diumumkan ke publik.
BACA JUGA:
- Langkah Pj Bupati Sampang Evaluasi dan Ganti Pj Kades Didukung Puluhan Ribu Masyarakat
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
- Masyarakat Daleman Sampang Keluhkan Robohnya Tiang Listrik yang Tak Kunjung Diperbaiki PLN
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
"Masih proses penyelidikan tunggu saja hasilnya nanti," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2023).
Sujianto belum bisa memastikan tahapan kasus yang menyebabkan nyawa seorang bocah melayang dikolam renang naik pada tahap penyidikan.
"Kasusnya masih penyelidikan belum ke penyidikan," ungkapnya.
Dalam rekaman CCTV yang dijadikan alat bukti oleh penyidik, korban ditemukan tenggelam di kolam renang dewasa, dalam video itu terlihat tidak ada petugas di perbatasan kolam dewasa dan anak-anak. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dari pihak wisata.