Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Pemkot Kediri Ikuti Rakor dan Evaluasi

Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Pemkot Kediri Ikuti Rakor dan Evaluasi Sejumlah penyandang disabilitas juga menerima bendera merah putih.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri turut mendukung dan berpartisipasi gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri () melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kediri, Bagus Hermawan Apriyanto, usai mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi secara daring yang gelar Ditjen Polpum , Kamis (7/2023)

Dalam rapat tersebut, Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan, menyampaikan ada 39 pemda dan promprov yang telah mendeklarasikan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih. Salah satunya Pemerintah Kota Kediri.

Bagus mengungkapkan Pemkot Kediri sudah mulai melakukan pengumpulan bendera merah putih sejak disosialisasikannya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 400.10.1.1/3358/Polpum tentang gerakan pembagian bendera merah putih pada bulan Mei 2023 lalu.

Menurutnya, upaya pengumpulan bendera itu dilakukan oleh OPD dan kelurahan. Guna memasifkan gerakat itu, kesbangpol juga mengeluarkan edaran resmi.

"Gerakan pembagian bendera merah putih akan dilakukan secara massif mulai tanggal 1 Juni sampai 31 Agustus 2023," jelasnya.

Adapun untuk untuk pembagian bendera merah putih, kata Bagus, pihaknya melibatkan beberapa pihak. Selain OPD di Kota Kediri, Orari (Organisasi Amatir Radio Indonesia), Tim Korsik, PPI (Purna Paskibraka Indonesia) Kota Kediri, Perguruan Pencak Silat Kyai Ageng Pandan Alas Kota Kediri, Astasila Kota Kediri, Jejaring Panca Mandala, dan Karang Taruna Pemuda Kelurahan Ngampel sudah mengawali pembagian bendera merah putih untuk masyarakat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO