SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jual bakso keliling sambil jual pil koplo, itulah yang dilakukan Yoyok Wasono (40) warga Jl. Bibis Karah 12. Ide tersebut muncul setelah pelanggan yang membeli baksonya adalah para pemuda yang suka mabuk.
Namun usaha jual beli pil setan yang dilakukanya tidak berlangsung lama. Selama 3 bulan jual beli, usaha haramnya itu akhirnya tercium polisi. Pada Senin (8/5) pukul 17.30 WIB, Yoyok ditangkap anggota Polsek Wonokromo.
BACA JUGA:
- Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
- 25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
- Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
- Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
Kapolsek Wonokromo Kompol Arief Kristanto saat jumpa pers kemarin menyatakan, tersangka ditangkap saat sedang keliling menjajakan baksonya. Awalnya tersangka tidak mengaku. "Namun setelah kita temukan BB di rombongnya, maka dia tidak bisa berkutik," ujarnya. (yan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News