BKD Belum Temukan PNS Jombang Gunakan Ijazah Palsu

BKD Belum Temukan PNS Jombang Gunakan Ijazah Palsu

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jombang menyatakan belum menemukan indikasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, yang menggunakan ijazah palsu. Keterangan tersebut diutarakan Kepala BKD Jombang, Budi Nugroho, saat dikonfirmasi terkait merebaknya peredaran ijazah palsu belakangan ini.

“Pasca Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi menerbitkan surat edaran dengan Nomor 03 / 2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) / TNI / POLRI, kami sudah melakukan langkah untuk memeriksa ijazah para PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Hasilnya hingga saat ini kami belum menemukan ijazah PNS yang palsu,” ujar Budi Nugroho, dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, untuk para PNS baru, keaslian ijazah sudah secara otomatis difilter sejak yang bersangkutan mendaftar CPNS. Sedangkan untuk pejabat yang akan naik pangkat, yang bersangkutan wajib menyertakan fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh pihak yang berwenang.

“Secara otomastis sudah ada tahapan pemeriksaan ijazah yang harus dilalui bagi para PNS, baik itu yang baru maupun PNS lama yang akan naik pangkat. Tahapan tersebut sangat berguna untuk mengecek keaslian ijazah mereka,” imbuh Budi.

Namun demikian Budi memastikan jika dikemudian hari ditemukan ijazah palsu milik PNS, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan, di antaranya penurunan pangkat sekaligus golongan yang bersangkutan. “Jika dikemudian hari ditemukan PNS menggunakan ijazah palsu, maka kami akan menindak yang bersangkutan dengan menurunkan pangkat sekaligus golongannya,” pungkas Budi. (jbg1/rvl)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: