Penjual Gadis di bawah Umur di Tretes Digerebek

Penjual Gadis di bawah Umur di Tretes Digerebek Kabid Humas Polda Jatim dan unit Renata menujukan barang bukti dan tersangka. (foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Asusila Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek kawasan yang terkenal dengan wisata esek-eseknya di Prigen. Penggerebekan dilakukan di Wisma Watu Adem, Kecamatan Prigen (Tretes), Kabupaten Pasuruan. Satu mucikari, Dedi (27) warga Desa Pencalukan, Kecamatan Prigen, Pasuruan dan sopir antar jemput PSK, Basuki (40) warga Kecamatan Prigen ditangkap. Selain itu juga ada tiga PSK.

Penangkapan dilakukan unit Asusila Subdit IV Polda Jatim Jumat (12/6) pukul 01.30 WIB dini hari. Namun saat jumpa pers Senin (15/6), unit Asusila IV Polda Jatim hanya menetapkan 1 tersangka yaitu Dedi, sedangkan Basuki yang berperan sebagai sopir ditetapkan sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Jatim AKBP Raden Prabowo menyatakan, satu orang yang terperiksa adalah sopir karena hanya sebagai antar jemput PSK sedangkan untuk jual beli perdagangan PSK si sopir tidak terlibat. Sedangkan tiga PSK yang dijadikan saksi bukan wanita di bawah umur.

Padahal informasi awal yang didapat tidak demikian. Anggota Subdit IV Renata yang tidak mau disebutkan namanya, mendapatkan informasi, ada penjualan PSK dibawah umur yang biasa bertransaksi di Prigen, Tretes. Mucikari menjual anak yang masih di bawah umur dengan tarif Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta untuk sekali kencan.

"Kami masih mengembangkannya. Diduga masih ada pelaku lain yang mengkoordinir yang melibatkan anak di bawah umur tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jatim AKBP Raden P Argo Yuwono saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (yan/ns) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO