
MALANG, BANGSAONLINE.com - Menanggapi maraknya kasus Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi brlakangan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, menegaskan kembali komitmennya turut aktif dalam upaya pencegahan TPPO.
Adapun langkah-langkah aktif yang dilakukan pihaknya dalam pencegahan TPPO dimulai saat pemohon mengajukan permohonan paspor, dan petugas melakukan pengecekan kebenaran formil dan meteriil terhadap dokumen persyaratan.
Tidak hanya itu, pendalaman wawancara terhadap alasan dan tujuan pembuatan paspor juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar. Kantor Imigrasi Malang juga terus melakukan kerja sama dengan instansi-instansi terkait, seperti Kepolisian, BP2MI, dinas kependudukan dan catatan sipil.
Simak berita selengkapnya ...