BRI Sampang Diduga Intimidasi KPM BPNT

BRI Sampang Diduga Intimidasi KPM BPNT Kantor BRI di Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penerima bantuan sosial BPNT di tiba-tiba harus menandatangi surat pernyataan dari Bank setempat. Isi surat yang dibuat pada hari ini, Rabu (7/6/2023), menunjukkan bahwa bantuan bansos tidak ada masalah dengan pihak penyalur.

Surat pernyataan itu dilayangkan seorang tukang becak dari Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan , Moh Ali (67). Sebelumnya, ia mendatangi kantor cabang Bank untuk memastikan data di tubuh pihak penyalur namun tidak bisa dilakukan. 

Pasalnya, petugas keamanan tidak memperbolehkan masuk karena tidak didampingi oleh Lurah. Namun, bantuan milik tukang becak itu terdistribusikan sebanyak Rp800 ribu selama 4 bulan usai menjadi perbincangan hangat di media massa.

"Awalnya ya pas mau mengecek data di sempat tidak diperbolehkan, karena tidak didampingi oleh pihak kelurahan, tapi selang berapa jam kemudian kartu ATM dan buku rekening milik KPM BPNT ini bisa dicetak oleh ," kata Rifa, anggota LSM MDW yang turut mendampingi.

Ia mengatakan bahwa kemarin (Senin) yang datang ke Bank tidak hanya Moh Ali melainkan ada dua KPM lainnya, tetapi dua KPM lainnya tidak menerima surat pernyataan seperti halnya Moh Ali.

" itu hanya melayangkan surat pernyataan untuk KPM BPNT (Moh Ali) saja sedangkan KPM yang lain tidak diberikan. Ada apa dengan ," ucap Rifa dengan tanda tanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO