
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Galis bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan menangkap 2 pencuri sapi. Mereka berinisial FA (19) dari Desa Pakong, Kecamatan Modung, dan AR (20) warga Desa/Kecamatan Tanah Merah.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan bahwa FA mengakui telah melakukan pencurian sapi dengan 2 orang temannya M dan H yang masih dalam pengejaran polisi. Hal tersebut terungkap saat pelaku ditangkap di rumahnya.
"Setelah melakukan penangkapan ke tersangka FA kemudian diamankan 2 ekor sapi yang ditemukan di semak-semak di Desa Pakong, Kecamatan Modung, Bangkalan," ujarnya. Rabu (7/5/2023).
Sedangkan tersangka satunya, AR, saat ditangkap juga mengakui telah melakukan percobaan pencurian sapi bersama FA di 2 TKP yang berbeda, serta mengakui pernah melakukan tindak kejahatan yang lain.
Simak berita selengkapnya ...