
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap RF (24) pelaku penusukan yang menewaskan seorang warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, AWN (24), di Jembatan Araya.
“Korban dengan tersangka sudah saling mengenal, dikarenakan korban tengah menjalin kedekatan dengan mantan pacar tersangka," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat konferensi pers, Senin (5/6/2023).
"Kemudian pada 1 Juni 2023 di Jembatan Araya, mereka sepakat untuk bertemu guna menyelesaikan masalah, di mana sebelumnya keduanya sempat cekcok melalui media sosial, setelah bertemu, keduanya sempat berkelahi yang mengakibatkan korban jatuh," tuturnya.
"Dan pada saat itu (terjatuh), korban langsung ditusuk pada bagian sebelah kiri dengan menggunakan sebilah pisau dapur yang telah tersangka siapkan sebelumnya. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Persada Malang oleh rekannya, namun nahas nyawanya tidak tertolong," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...