Ditarget Rp185 Miliar, Pendapatan DPMPTSP Gresik per Mei 2023 Masuk Rp10 Miliar

Ditarget Rp185 Miliar, Pendapatan DPMPTSP Gresik per Mei 2023 Masuk Rp10 Miliar Kepala DPMPTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik berjibaku untuk mengejar pendapatan. Sebab, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2023 sekitar Rp1,461 triliun, DPMPTSP dari sektor pengurusan perizinan mendapatkan target cukup besar yakni Rp185 miliar.

Dari target itu, hingga akhir Mei tahun ini sudah masuk Rp10 miliar. Sehingga, target pendapatan masih kurang Rp175 miliar.

"Iya benar. Kami tahun 2023 mendapatkan tugas target pendapatan Rp185 miliar. Hingga Mei ini sudah masuk Rp10 miliar," ucap Kepala , kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (31/5/2023).

Menurut ia, pendapatan DPMPTSP pasca keluarnya regulasi Undang-Undang Cipta Kerja, dan sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat, diestimasikan mengalami penurunan. Sebab, ada sejumlah objek pendapatan raihannya mengalami penurunan.

Ia lantas mencontohkan pendapatan dari sektor permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelumnya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':