Sidang Korupsi Bupati Bangkalan, Anak Buah La Nyalla Bikin Hakim Geram

Sidang Korupsi Bupati Bangkalan, Anak Buah La Nyalla Bikin Hakim Geram Anak buah La Nyalla Mattalitti, Tyas Pambudi, saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi Bupati Bangkalan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Foto: AHMAD FAUZI/BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anak buah  Mattalitti, Tyas Pambudi, membuat ketua majelis hakim geram saat sidang kasus korupsi Bupati yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (26/5/2023).

Sebab, proyek SPAM dan peningkatan jalan dari pemerintah pusat senilai Rp79 miliar yang ditawarkan staf ahli Ketua DPD RI itu belum terealisasi hingga saat ini. Padahal, Tyas telah menerima Rp3,4 miliar dari untuk meloloskan 'pesanan'.

"Bagaimana saksi bisa menawarkan proyek SPAM dan peningkatan jalan kepada bupati nonaktif ()?," tanya JPU KPK, Ricky BM, yang kemudian Tyas menjawab kalau yang mengenalkannya ke melalui nomor HP.

"Apakah dikenalkan langsung oleh ," timpal majelis hakim dan dijawab "Tidak,".

Setelah beberapa kali pertemuan, kata Tyas, bersama Taufan Zairinsyah, Ishak Sudibyo, dan Eko Setiawan menyerahkan proposal ke di Jakarta pada 2021.

Lalu, jaksa mengejar terkait permintaan dana "Untuk apa saksi meminta uang?," "Saya diperintah Pak Bernard kalau ingin mendapatkan pekerjaan harus ada uang untuk operasional, perjalanan, dan penetapan sebesar 4 persen," urai Tyas.

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO