Anak Menteri Nadiem Dibaptis Katolik, Media Sosial Heboh, Ini Hukum Nikah Beda Agama

Anak Menteri Nadiem Dibaptis Katolik, Media Sosial Heboh, Ini Hukum Nikah Beda Agama Mendikbudristek RI Nadiem Makarim dan istrinya, Franka Franklin. Foto: istmewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Media sosial dihebokan oleh rekaman video pembaptisan anak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makakrim. Anak Menteri Nadiem bernama itu dibabtis dalam agama Katolik.

“Lagi heboh di media sosial anak Nadiem Makarim dibabtis dalam Katolik,” suara narator dalam video itu.

BACA JUGA:

Karuan saja video itu ditonton jutaan warganet. Ribuan komentar pun langsung bertebaran.

Dalam akun snackvideo @Rendy@chinese server, Jumat 25 Mei 2023, yang isinya pembabtisan Solara Fanklin Makarim itu juga dijelaskan bahwa istri Nadiem yang bernama Franka Franklin beragama Katolik. Sedang Nadiem sendiri beragama Islam.

“Emang boleh ya? Kan beda agama?,” tanya seorang warganet.

Dikutip dari Sumek.co, Ustad Adi Hidayat, mengatakan bahwa nikah beda agama haram hukumnya. Menurut dia, jika laki-laki dan perempuan menikah beda agama hukumnya mutlak haram. Jadi, menurut dia, dilarang dalam Islam.

Dikutip dari kanal YouTube @Qultumtv, Ustad Adi Hidayat menegaskan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk membangun ketakwaan kepada Allah SWT, meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.

Menurut dia, bagaimana ketakwaan bisa dibangun jika dalam rumah tangga memiliki keyakinan yang berbeda.

“Bagaimana mau membangun rumah tangga untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT kalau pasangan berbeda agama,” tegas Ustadz Adi Hidayat. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO