
MALANG, BANGSAONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mengadakan Pandangi Karmila (Pelayanan Datang Lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang), Jumat (26/05).
Kali ini lokasi yang didatangi adalah Inspektorat Pemerintah Kota Malang yang berlokasi di Jl. Gajahmada No. 2A, Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Rakernispas TA 2023, Bahas Isu Gangguan Kamtib hingga Menghadapi Tahun Politik
- Jamin Perlindungan data Pribadi dalam Layanan Keimigrasian, Forum Opini Kebijakan Digelar
- Layanan Pandangi Karmila Kanim Malang Sasar Travel Haji dan Umroh di Pasuruan
- Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim pada PPNS, Notaris Pengganti, dan Pejabat Fungsional yang Dilantik
Kegiatan Pandangi Karmila yang pertama kalinya dilaksanakan di Kantor Inspektorat ini diikuti oleh 25 aparatur sipil negara (ASN).
Alief Hamdany, Analis Keimigrasian Ahli Pertama Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, menjelaskan layanan Pandangi Karmila memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara kolektif.
Selain itu, dengan layanan ini masyarakat bisa melaksanakan pembuatan paspor di luar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto dan biometrik.
Simak berita selengkapnya ...