Wabup Sumenep: Ada Dua Instansi di Sumenep yang Berpotensi Banyak Gunakan Ijazah Palsu

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Sumenep Soengkono Sidik, memprediksi dua instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, berpotensi menjadi tempat dimana akan banyak ditemukan pegawai yang menggunakan ijazah palsu.

Dua instansi tersebut diantanya Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Pasalnya, dua instansi tersebut setiap ada rekrutmen baru, khususnya tenaga medis dan tenaga pendidik selalu melakukan rekrutmen dengan jumlah yang banyak.

”Kami tidak ingin buruk sangka, tapi kalau dilihat dari rekrutmen setiap tahunnya, dua SPKD (Satuan Perangkat Daerah) terbanyak setiap tahunnya dibandingkan dengan SPKD yang lain,” kata Soengkono Sidik.

Dikatakan, kecurigaan tersebut berlandasan karena tenaga medis dan tenaga pendidik yang dilakukan rekrutmen mayoritas berasal dari luar daerah. Baik itu domisili maupun saat menempuh pendidikan di tingkat perguruan tinggi (PT) saat mengambil gelar strata satu (S1).

”Ini yang kami akan kroscek lebih dalam nantinya, karena masih banyak tenaga medis dan tenaga pendidik yang masih belum berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil). Sebab, kami yakin yang sudah berstatus PNS tidak akan ada ijazah palsu, karena saat menempuh S1 banyak dilakukan disini (lokal),” terangnya.

Saat ini jumlah tenaga medis dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep kurang lebih sebanyak 2 ribu petugas , sementara tenaga pendidik diperkirakan mencapai 6 ribu lebih, yang menyebar di 27 Kecamatan daratan maupun kepulauan sumenep.

”Untuk melakukan kroscek keasliannya, nantinya kami akan mendatangi dimana yang bersangkutan asalnya menempuh S1. Nantinya, data yang kami punya akan dicocokkan disana,” terangnya.

Lebih lanjut Ketua BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Sumenep itu, menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya indikasi penggunaan ijazah palsu, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi. ”Kalau memag terbukti, pasti kami proses dan akan diberikan sanksi,” ungkapnya.

Adapun sanksi yang akan dijatuhkan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. ”Kami akan ikuti peraturan yang ada. Jadi, kalau tingkat kesalahannya bersifat ringan, bisa saja sanksinya hanya berupa teguran, tapi kalau sudah sangat fatal, bisa sampai pemecatan secara tidak terhormat,” tegasnya.

Kepala Dinkes Sumenep dr. A. Fatoni membantah tudingan tersebut. Bahkan dirinya menjamin meskipun tenaga medis saat ini berjumlah ribuan, dipastikan tidak ada yang menggunakan ijazah palsu.

Sebab sebelum bertugas di Dinkes, ia mengungkapkan bahwa semua petugas medis masih melalui rekomendasi dari lembaga sesuai profesinya masing-masing. Salah satunya, jika dari golongan dokter maka harus mempunyai rekomendasi dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), untuk bidang harus mendapatkan rekomendasi dari IBI (Ikatan Bidang Indonesia).

”Jadi, sebelum masuk ke kita harus mendapatkan rekom dari mereka, jika tidak maka dipastikan tidak akan diterima,” timpalnya.

Sementara Kepala Disdik Sumenep A. Shadik masih belum bisa memberikan kejelasan. Pasalnya saat dihubungi, pihaknya tidak merespon hingga berita ini diturunkan. (fay/rvl)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Wabup Sumenep: Ada Dua Instansi di Sumenep yang Berpotensi Banyak Gunakan Ijazah Palsu