
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terbaru, opini WTP diberikan oleh BPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkot Mojokerto tahun anggaran 2022.
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemkot Mojokerto.
BACA JUGA:
- Ribuan Siswa di Kota Mojokerto Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah
- Optimalkan Kearsipan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Perwali 101/2022
- Pemkot Mojokerto Gelar Pers Gathering di Semarang, Berikut Agenda yang Dibahas Ning Ita
- 38 Kabupaten/Kota se-Jatim Raih Opini WTP, Khofifah Minta Rekomendasi BPK Cepat Ditindaklanjuti
LHP atas LKPD Pemkot Mojokerto tahun anggaran 2022 tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Jl. Raya Ir. H. Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
Atas capaian tersebut, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto.
"Atas kerja keras, komitmen, dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, kita patut mensyukuri atas opini WTP untuk LKPD Pemkot Mojokerto tahun anggaran 2022," ungkap wali kota, Jumat (26/5/2023).
Simak berita selengkapnya ...