38 Kabupaten/Kota se-Jatim Raih Opini WTP, Khofifah Minta Rekomendasi BPK Cepat Ditindaklanjuti

38 Kabupaten/Kota se-Jatim Raih Opini WTP, Khofifah Minta Rekomendasi BPK Cepat Ditindaklanjuti

"Diberikanlah laporan hasil keuangan kepada dua mandatory rakyat. Kepada bupati diharapkan bisa menjadi evaluator dalam menjalankan rencana program. Sedang, untuk ketua DPRD untuk fungsi pengawasan. Agar dalam menjalankan kegiatannya, bupati/wali kota bisa terpantau dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan," jelas Qosasi.

Ia minta kepada BPK agar tidak menjadi gudang temuan saja. Tapi, kepada seluruh Kepala Sub Oditorat harus bisa menemukan solusi kepada bupati/wali kota dan DPRD. Tunjukkan cara menindaklanjuti masalah atau temuan-temuan di daerah.

"LHP tahun ini adalah hal yang sangat sensitif. Sehingga, tindak lanjut dalam temuan yang ada unsur pidana mohon untuk segera diselesaikan. Kami tidak ingin mengkriminalisasi temuan. Kami tidak akan sembarangan memberikan LHP, jadi mohon Kepala Daerah LHP ini sangat sensitif dan siapapun akan melihat," pungkasnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Karyadi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran seluruh undangan. Menurutnya, kehadiran para undangan dengan pakaian adat merupakan bagian dari penghargaan bahwa BPK masih berkomitmen untuk menyelamatkan harta negara.

"Hari ini akan kita lihat hasilnya. Meski masih banyak temuan, tapi akuntabilitas laporan keuangan harus terjaga," ujarnya.

Karyadi menegaskan, dengan tema 'Harmoni' maka harapan besar untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan ke depannya bisa terlaksana dengan baik. Ia melanjutkan dengan memberikan beberapa catatan kaitan titik mana yang kerap kali masih ada temuan di LKPD.

"Ada 4 poin yang menjadi perhatiannya. Pertama, adalah kesalahan pos penganggaran. Kedua, kaitan dengan penghitungan pajak dan retribusi daerah. Ketiga, ialah kaitan belanja daerah dan Keempat ialah kaitan keterlambatan beberapa proyek pembangunan. Ini yang harus sama-sama kita cermati. Kita harus perhatikan betul dinas-dinas yang besar. Karena ini adalah langkah kita semua untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya," kata Karyadi.

Di akhir sambutan, Karyadi berharap tindak lanjut seluruh pemda dalam kurun waktu 60 hari bisa dilakukan dengan baik. (dev/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO