
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Mohammad Amrullah, mengungkapkan bahwa terdapat 2 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang pernah berurusan dengan hukum, yakni korupsi dan narkoba pada 2014.
"Dari 300 pemohon yang mengajukan surat keterangan bebas pidana itu, ada 2 orang yang ingin mendaftar Bacaleg. Yang pernah ditahan kasus korupsi warga Kecamatan Pademawu, dan yang tersandung narkoba warga Kecamatan Proppo," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Simak berita selengkapnya ...