
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi membekuk tiga pelaku komplotan pencurian spesialis ruas tol. Mereka adalah CKS dan JS yang merupakan warga Cirebon, serta WS warga Serang, Banten.
AKP Joko Agung Haryono, Kasatreskrim Polres Ngawi, mengatakan ketiga pelaku terakhir beraksi pada Selasa (23/05/2023) malam di Rest Area tol Ngawi. Mereka selama ini beroperasi di ruas tol antara Cirebon hingga Surabaya.
"Ketiga pelaku penjarah harta milik orang lain tersebut dilumpuhkan sewaktu di Rest Area Tol Ngawi," katanya.
Joko mengungkapkan sasaran para pelaku adalah pengguna ruas tol yang sedang beristirahat di rest area. Mereka biasanya menjarah barang berharga milik pengendara yang sedang lengah.
Simak berita selengkapnya ...