“Saya mendapatkan pengaduan dari WP, merasa ditipu oleh calo yang biasa mangkal di depan samsat,” ujarnya, Rabu (24/5/2023) siang.
Permintaan tambahan uang senilai Rp3 juta tersebut, tidak disetujui oleh WP dan saat itu juga, PNS tersebut menemui sang calo. Pihak Samsat Manyar, kemudian melakukan mediasi antara calo dan WP.
“Mediasi yang dilakukan bahwa sang WP merasa uang yang dititipkan ke Calo masih ada sisa sekitar Rp. 2 juta. Proses pembayaran perpanjangan STNK hanya senilai Rp. 1,5 juta. Tapi calo menolak mengembalikan sisa uang. Saat WP menggertak bila tidak dikembalikan uangnya, maka akan dilaporkan ke Polsek Mulyorejo, calo ini malah menantang ‘Lapokan’,” ujar Nanang.
Karena merasa diremehkan, akhirnya sang WP melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mulyorejo. Lalu, calo tersebut, disaat itu juga dijemput oleh dua anggota polisi Polsek Mulyorejo.










