Tipu Wajib Pajak, Calo di Samsat Manyar Surabaya Diamankan Polisi

Tipu Wajib Pajak, Calo di Samsat Manyar Surabaya Diamankan Polisi Samsat Manyar.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Calo di Samsat Manyar, Surabaya, diamankan atas kasus penipuan, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian itu, berawal wajib pajak (WP) yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perizinan melakukan pengurusan perpanjangan STNK mobil miliknya. PNS tersebut, mengenal salah satu calo yang berinisial SO dan meminta bantuannya untuk melakukan pengurusan pajak kendaraannya.

PNS yang tidak berkenan menyebutkan namanya ini, dimintai dana sebesar Rp3,5 juta oleh SO pada Selasa (23/5/2023) kemarin. Kemudian, pada Rabu (24/5/2023), SO meminta dana kembali senilai Rp3 juta untuk pembayaran dendanya, karena telat selama 2 tahun.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Aipda Nanang, sekali petugas loket bermasalah Samsat Manyar.

“Saya mendapatkan pengaduan dari WP, merasa ditipu oleh calo yang biasa mangkal di depan samsat,” ujarnya, Rabu (24/5/2023) siang.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Pedagang ini Jual Durian Kosong di Pasar Ceng Ho Pasuruan, Ini Kata Pengelola Pasar':