Sidang Asusila Anggota Dewan Malang, Suami Berharap Keadilan

Sidang Asusila Anggota Dewan Malang, Suami Berharap Keadilan

MALANG, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kab Malang Lukito Eko Purwandono dari partai Nasdem menjalani sidang tertutup kali kedua Kamis kemarin di ruang kartika Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang.

Lukito terjerat kasus dugaan perselingkuhan dengan Ice Trisnawati. Dalam sidang kedua ini dihadirkan empat orang saksi. Sukma Rahardja, suami Ice Trisnawati termasuk saksi dalam persidangan.

“Iya saya hadir sekarang untuk menjadi saksi kasus perselingkuhan istri saya dengan anggota DPRD Kabupaten Malang Lukito," ungkap Sukma Rahardja.

Selain Sukma, yang dihadirkan adalah Tatik istri Lukito, Agung Prasetiyo mantan sopir Lukito, serta Sri Rahayu dari salon Ayu Kepanjen yang mengetahui dugaan praktik asusila ini.

“Saya berharap agar hukum benar-benar dapat mengungkap yang sebenarnya, karena oknum anggota DPRD ini selingkuhi istri saya," terang Sukma.

Kuasa Hukum Sukma Rahardja, Setiyo Eko Cahyono menjelaskan, kasus dugaan pelanggaran pasal 284 KUHP yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Malang ini masuk kasus asusila sehingga sidang dilakukan tertutup. "Kasus ini melibatkan pejabat publik anggota dewan yang diduga melakukan cacat moral," jelas Eko, kuasa hukum Sukma. (thu/mlg3/ns) 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: