
Ia juga menyebut, pelaku berinisial HD tersebut kesehariannya adalah sebagai juru saji di Cafe & Bar di daerah Surabaya Barat, sedangkan NT bekerja serabutan.
Dari informasi yang dihimpun, NT kerap antar jemput pulang kerja HD pada tengah malam.
Selama pengamanan NT dan HD, PPA Polrestabes Surabaya juga memeriksa 5 saksi. Saksi menyebut, pelaku diduga membuang janin bayinya pada dini hari. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News