
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditemukannya janin bayi di tong sampah depan rumah kos milik Raharjo, Jalan Tengger Rejomulyo 5 D, Kelurahan Kandangan, Benowo Surabaya, pada Jumat (19/5/2023), kini Unit PPA Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu pasangan kumpul kebo.
Dua orang tersebut, ialah seorang pria berinisial NT (20) warga Raya Bungkal, Sambikerep, dan seorang wanita berinisial HD (19) warga Tulungagung. Keduanya, tinggal satu kos milik Raharjo.
BACA JUGA:
- Gara-gara Masalah Sepele, Pasangan Kekasih di Lebak Arum Surabaya Jadi Korban Penganiayaan
- Sempat Terjadi Kejar-kejaran, Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Motor Balap Liar
- Manajer Hotel Twin Tower Tegaskan Tak Sediakan Room Karaoke
- Diduga Karena Hutang hingga Ratusan Juta, Istri di Pandugo Surabaya Nekat Bacok Suami dengan Parang
Dari hasil penangkapan tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Handoyo mengatakan, pihaknya sudah menangkap sepasang bukan suami istri.
“Untuk sementara data kelanjutan temukan orok bayi di Benowo itu pihak PPA Polrestabes Surabaya sudah menangkapnya dua pasangan. Dan untuk keterangan lebih lanjut dan lengkapnya dua hari lagi akan di Release,” ujarnya, Senin (22/5/2023).