
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditemukannya janin bayi di tong sampah depan rumah kos milik Raharjo, Jalan Tengger Rejomulyo 5 D, Kelurahan Kandangan, Benowo Surabaya, pada Jumat (19/5/2023), kini Unit PPA Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu pasangan kumpul kebo.
Dua orang tersebut, ialah seorang pria berinisial NT (20) warga Raya Bungkal, Sambikerep, dan seorang wanita berinisial HD (19) warga Tulungagung. Keduanya, tinggal satu kos milik Raharjo.
BACA JUGA:
- Selama Operasi Sikat Semeru 2023, Polrestabes Surabaya Amankan 100 Tersangka
- Pasca Terjadinya Penipuan di Samsat Manyar, Polisi Akan Tindak Tegas Praktik Percaloan
- Polisi Amankan 10 Anggota Gangster yang Bacok Supeltas di Jalan Mastrip, 6 di antaranya Pelajar
- Polsek Mulyorejo Tangkap Dua Pelaku Jambret, Salah Satunya Pegawai Linmas Kota Surabaya
Dari hasil penangkapan tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Handoyo mengatakan, pihaknya sudah menangkap sepasang bukan suami istri.
“Untuk sementara data kelanjutan temukan orok bayi di Benowo itu pihak PPA Polrestabes Surabaya sudah menangkapnya dua pasangan. Dan untuk keterangan lebih lanjut dan lengkapnya dua hari lagi akan di Release,” ujarnya, Senin (22/5/2023).
Simak berita selengkapnya ...