
MALANG, BANGSAONLINE.com - Karena terbukti digunakan sebagai tempat prostitusi online, Satpol PP Kota Malang dibantu oleh petugas gabungan dari TNI-Polri menyegel dan menutup Smart Hotel dan RedDoorz di wilayah RW 08 Tlogomas, Senin (22/05/2023).
Rahmat Hidayat, Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, mengatakan penyegelan hotel ini berdasarkan kesepakatan antara pemilik hotel dengan warga.
BACA JUGA:
- Pelaku Curanmor dan Penadah di Kota Malang Berhasil Ditangkap, Polisi Amankan 5 Unit Sepeda Motor
- H+1 Lebaran, Satlantas Polresta Malang Kota Siapkan Antisipasi Hadapi Peningkatan Volume Kendaraan
- Logo GKJW Kota Malang Resmi Terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
- Jum’at Curhat, Wakapolresta Malang Kota Tegaskan Isu Penculikan Anak Adalah Hoax
"Yang kedua, terkait tipiring, bahwa hotel ini sudah tiga kali kami razia dan terbukti ada tamu yang melakukan perbuatan cabul, yaitu prostitusi online," jelas Rahmat.
Menurutnya, kedua hotel itu ditutup sejak Ahad (21/5/2023) sampai perizinannya mendapat kepastian hukum. Artinya, menunggu hasil pemeriksaan perangkat daerah terkait.
"Apakah perizinan yang lama itu dicabut atau ada perizinan baru," beber Rahmat.
Menyikap penutupan tersebut, Jemmy, perwakilan manajemen Smart Hotel Tlogomas, berjanji akan mematuhi prosedur dan peraturan yang ada.
"Kami taat dengan keputusan Pemkot Malang. Kami tidak akan ada pembangkangan, dan menyadari harus mengikuti peraturan yang berlaku," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...