
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menyikapi polemik pelantikan pengurus PCNU Jombang yang dianggap tidak sah, beberapa pengurus mulai dari jajaran ranting hingga PWNU Jawa Timur hari ini akan mengirimkan surat somasi kepada PBNU lantaran diduga menabrak aturan.
"Hari ini kami akan mengirimkan somasi kepada PBNU untuk saling menasehati dan mengingatkan agar tidak terjadi hal yang menyalahi aturan yang telah kita sepakati bersama," kata Pengasuh Ponpes Mamba’ul Ma’arif Denanyar, KH. Abdus Salam Sohib, Senin (22/5/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Salam itu, dirinya bersama beberapa pengurus lainnya menginginkan pemilihan pengurus PCNU Jombang dilakukan dengan proses Konfercab yang sesuai aturan.
"Karena hal ini menjadi suatu nasihat dari KH Abdul Nashir Abdul Fattah yang terpilih sebagai Rais Syuriah PCNU Jombang 2022-2027 yang kemudian wafat, beliau berpesan jika dinamika organisasi di Jombang menyalahi aturan, maka kita harus berjuang sampai ke meja hukum," tukasnya.
Dalam somasi itu terdapat sejumlah tuntutan yakni:
1. Mencabut Surat Keputusan PBNU Nomor: 205/PB.01/A.11.01.45/99/05/2023 tentang Penunjukan Dan Pengesahan Kepengurusan Definitif PCNU Kabupaten Jombang Masa Khidmat 2023-2024.
Simak berita selengkapnya ...